Breaking News

Ada Apa dengan Polres Nganjuk? Diduga Tidak Mampu Menutup Judi dan Sabung Ayam Milik (RMD)

 


Nganjuk, suarajatimonline – Perjudian di Desa Betet, Kelurahan Ngronggot, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, kembali mencuat menjadi perhatian publik. Aktivitas ini, yang mencakup sabung ayam, dadu, dan bola setan, terus berlangsung tanpa henti dan dikabarkan dikelola oleh seorang bandar bernama Rahmat (RMD).

Seperti jamur di musim hujan, tempat judi sabung ayam di kawasan ini yang sebelumnya ditutup, dengan cepat kembali beroperasi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: ada apa dengan aparatur penegak hukum? Mengapa pemilik arena judi dan sabung ayam tampak kebal hukum? Ataukah memang lokasi ini luput dari pengawasan aparat?

Tempat perjudian ini, yang baru dibuka beberapa bulan lalu, tidak pernah sepi dari pengunjung. Para penjudi dari berbagai daerah, termasuk luar Nganjuk, berdatangan untuk mencoba peruntungan. Suasana di lokasi perjudian semakin meresahkan warga sekitar karena melibatkan kerumunan besar setiap harinya.

Opini Masyarakat: Ada Pembiaran?

Opini berkembang di kalangan masyarakat luas terkait adanya dugaan pembiaran dari aparat kepolisian setempat. Polsek Ngronggot dinilai tidak mengambil tindakan tegas terhadap kegiatan ilegal ini, sehingga memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Sebagian warga bahkan menganggap bahwa ada pihak-pihak tertentu yang melindungi kegiatan perjudian ini.

Melanggar Hukum, Tapi Bebas Beroperasi

Mengacu pada Pasal 303 KUHP dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974, perjudian merupakan aktivitas ilegal yang dikenai ancaman pidana berat. Aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk menindak pelaku perjudian, baik penyelenggara maupun peserta, guna menciptakan ketertiban di masyarakat.

Namun, kenyataannya, tempat ini tetap beroperasi secara terang-terangan tanpa hambatan berarti. Warga sekitar semakin resah karena aktivitas ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial.

Desakan untuk Bertindak Tegas

Desakan kepada pihak berwenang semakin meningkat, mengingat dampak buruk yang diakibatkan oleh aktivitas ini, termasuk ancaman terhadap generasi muda. Warga berharap langkah hukum yang tegas dapat segera diterapkan untuk memulihkan ketertiban di wilayah tersebut. Mereka meminta Polres Nganjuk untuk turun tangan langsung menangani kasus ini dan memastikan tidak ada lagi pembiaran terhadap kegiatan ilegal seperti ini.

Apakah ini saatnya aparat penegak hukum membuktikan komitmen mereka terhadap pemberantasan perjudian di wilayah Nganjuk? Ataukah kasus ini akan terus menjadi sorotan tanpa penyelesaian? Hanya waktu yang akan menjawab.

(T)

0 Comments

© Copyright 2022 - SUARA JATIM