Plosoklaten, suarajatimonline — Polemik dugaan korupsi dan jual beli jabatan di Pemerintah Desa Donganti, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, kian bergulir panas. Setelah sebelumnya mencuat dugaan penyimpangan dana Bantuan Keuangan (BK) Provinsi dan praktik transaksional dalam pengisian jabatan perangkat desa, kini muncul temuan baru yang menambah daftar panjang potensi pelanggaran hukum.
Informasi terbaru yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa pembangunan pagar makam yang menuai kontroversi itu diduga tidak hanya cacat secara prosedural, namun juga dalam hal material dan kualitas pengerjaan. Laporan warga menyebutkan bahwa pagar yang dibangun dengan dana ratusan juta rupiah tersebut kini sudah mulai mengalami keretakan, padahal belum genap tiga bulan selesai dikerjakan.
“Kualitasnya sangat buruk. Batu batanya rapuh, adukan semen seperti asal-asalan. Kami menduga proyek ini hanya akal-akalan untuk menghabiskan anggaran,” ujar salah satu warga, yang juga seorang tukang bangunan berpengalaman.
Selain kualitas proyek yang buruk, sejumlah pihak menduga adanya laporan fiktif dan mark-up dalam pengadaan material. Beberapa nota pembelian dan dokumen pertanggungjawaban keuangan disebut tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa anggaran sengaja ‘dibengkakkan’ demi kepentingan pribadi oknum tertentu.
Temuan ini langsung ditanggapi serius oleh Ormas dan LSM di wilayah Kediri. Ketua Ormas Barisan Peduli Desa (BPD), H. Mulyadi, menyatakan pihaknya telah melayangkan surat permintaan klarifikasi kepada Kepala Desa Donganti dan Camat Plosoklaten.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang rakyat. Jika benar ada praktik manipulasi dan korupsi, semua harus diproses hukum. Jangan sampai desa ini jadi sarang mafia anggaran,” ujarnya lantang.
LSM Kediri Raya bahkan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kediri dan Inspektorat melakukan langkah konkret dengan membekukan sementara penyaluran dana ke Desa Donganti hingga proses investigasi tuntas. Mereka juga mendorong penonaktifan sementara Kepala Desa dan perangkat yang terindikasi terlibat.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Sudah masuk ranah pidana. Negara tidak boleh kalah oleh oknum yang mencuri dari rakyat kecil,” tegas perwakilan LSM, Andika Prasetyo.
Masyarakat kini juga mendesak agar Bupati Kediri dan DPRD segera turun tangan. Mereka menuntut pembentukan tim khusus independen yang terdiri dari Inspektorat, kejaksaan, dan auditor publik untuk mengusut tuntas persoalan ini.
“Kami ingin semua transparan. Jangan sampai ada upaya menutup-nutupi dengan dalih pembinaan internal. Kasus ini harus dijadikan momentum bersih-bersih desa dari praktik korupsi,” kata seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam forum warga.
Dugaan pelanggaran demi pelanggaran ini mempertegas lemahnya sistem pengawasan dan transparansi di tingkat desa. Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa bisa dipulihkan.
Jika tidak, bukan tidak mungkin praktik-praktik serupa akan menyebar ke desa-desa lain dan menurunkan marwah pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan.
“Ini peringatan keras. Bukan hanya untuk Desa Donganti, tapi untuk seluruh desa di Indonesia. Jangan pernah main-main dengan uang rakyat,” tutup pernyataan Ketua Umum Gemah Nusantara, B. Soesilo, dalam konferensi pers terbuka di Kediri, kemarin sore. (Red.R)
.jpg)
0 Comments